Beranda | Artikel
Jika Suami Saya Menikah Lagi, Apakah Saya Mendapatkan Pahala?
Sabtu, 9 Desember 2006

JIKA SUAMI SAYA MENIKAH LAGI, APAKAH SAYA MENDAPATKAN PAHALA?

Pertanyaan
Apakah ada pahala bagi istri pertama yang bersabar dengan suaminya yang menikah lagi ? Apakah ada pahala khusus dalam hal ini atau sama dengan pahala seorang istri pada umumnya yang taat kepada suaminya dan menunaikan kewajibannya? Jika anda mengetahui bahwa ada pahala khusus, maka hal itu akan membantu saya untuk lebih bisa menerima poligami dengan mudah.

Saya pernah mendengar, bahwa pahala bagi seorang wanita yang bersabar dengan poligami suaminya lebih besar dari pahala seorang mukmin yang pergi untuk berjihad, dan jihad bagi seorang wanita adalah menunaikan ibadah haji, maka menyetujui poligami suaminya lebih besar dari pada jihad. Apakah ada dalilnya ? Dan apakah anda mengetahui ada pahala yang lainnya ?

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama : Kami belum mengetahui ada dalil yang shahih yang menyatakan tentang pahala yang anda sebutkan, akan tetapi Imam Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

” إن الله تعالى كتب الغيرة على النساء والجهاد على الرجال ، فمن صبر منهن إيمانا واحتسابا كان لها مثل أجر الشهيد ” والحديث ضعفه الألباني في ضعيف الجامع الصغير برقم 1626

Sungguh Allah telah menetapkan rasa cemburu kepada para wanita, dan menetapkan jihad kepada para laki-laki, barang siapa di antara mereka (para wanita) itu bersabar karena iman dan penuh pengharapan, maka baginya sama dengan pahala orang yang mati syahid”. [Hadits ini didha’ifkan oleh Albani dalam Dha’iful Jami’ as Shaghir: 1626]

Kedua: Jika seorang wanita bersabar dalam ketaatan kepada suaminya, maka hal itu menjadi salah satu sebab yang akan mengantarkannya masuk surga, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ ” والحديث صححه الألباني في صحيح الجامع الصغير برقم 660

Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa (pada bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya, taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu sukai”. [Haidits ini dishahihkan oleh Albani dalam Shahih al Jami’ ash Shaghir: 660]

Kesabarannya atas poligami suaminya dengan wanita lain akan mendapatkan pahala khusus di atas yang telah disebutkan dalam hadits tersebut, dilihat dari beberapa hal:

1. Bahwa suaminya menikah lagi dengan wanita lain menjadi ujian baginya, jika dia bersabar akan hal itu, maka dia akan mendapatkan pahala sabar dari ujian tersebut, sebagaimana firman Allah –Ta’ala-:

 اِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. [Az Zumar/39: 10]

Di dalam hadits Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- disebutkan:

” مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ ” رواه البخاري (5642) ومسلم ( 2573) من حديث أبي سعيد وأبي هريرة

Tidaklah seorang muslim terkena penyakit, atau penyakit menahun, atau kecemasan, kesedihan, disakiti, kesusahan, sampai sebuah duri yang menancap pun kecuali Allah akan mengampuni sebagian dosa-dosanya”. [HR. Bukhori: 5642 dan Muslim: 2573 dari hadits Abu Sa’id dan Abu Hurairah]

Imam Tirmidzi (2399) juga telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

” مَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌة ” وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم 5815

Selama bala’ (ujian) masih bersama seorang mukmin laki-laki dan perempuan yang menimpa dirinya, anak dan hartanya sampai dia menghadap Allah dengan tanpa satu kesalahan pun”. [Dishahihkan oleh Albani dalam Shahihul Jami’: 5815]

2. Jika seorang istri menerima poligami suaminya dengan tetap berlaku baik kepadanya dan kepada istri keduanya, maka baginya pahala orang-orang yang berlaku baik, seperti dalam firman Allah:

( اِنَّهٗ مَنْ يَّتَّقِ وَيَصْبِرْ فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُحْسِنِيْنَ)

Sesungguhnya barangsiapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik“. [Yusuf/12: 90]

هَلْ جَزَاۤءُ الْاِحْسَانِ اِلَّا الْاِحْسَانُۚ 

Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)”. [Ar Rahman/55: 60]

وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”. [Al Ankabut/29: 69]

3.Jika dia marah namun meredam amarahnya dan menahan lisannya, maka dia mendapatkan pahala menahan amarah.

Allah –Ta’ala- berfirman tentang penduduk surga:

( وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ )

Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. [Ali Imran/3: 134]

Inilah beberapa pahala tambahan bagi wanita di samping pahala ketaatannya kepada suaminya pada kesehariannya.

Seorang wanita yang cerdas hendaknya ridho dengan pembagian Allah kepadanya, dan hendaknya dia mengetahui bahwa poligami suaminya merupakan perkara yang mubah dan tidak perlu menentangnya. Bisa jadi pernikahan keduanya itu akan menjadikannya lebih mampu menjaga kemaluannya dan menahannya dari perbuatan haram.

Sangat disayangkan sekali banyak di antara para wanita yang penolakan mereka kepada suaminya yang melakukan perbuatan haram lebih sedikit dari pada penolakan mereka kepada suaminya yang berpoligami secara halal, inilah menunjukkan kurangnya akal dan agama mereka.

Hendaknya para wanita mengambil teladan yang baik kepada para istri Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat beliau, dalam hal kesabaran mereka, penuh pengharapan mereka (akan pahala dari Allah) meskipun ada kecemburuan yang terjadi di antara mereka, maka jika suami anda menikah lagi maka anda harus bersabar, ridho, berlaku baik kepadanya agar anda mendapatkan pahala orang-orang sabar dan orang-orang yang berbuat baik.

Ketahuilah bahwa kehidupan ini adalah ujian dan cobaan, alangkah cepatnya sirnanya, maka selamat kepada mereka yang bersabar dalam ketaatan kepada Alloh sehingga dia meraih kenikmatan yang abadi di surga.

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1991-jika-suami-saya-menikah-lagi-apakah-saya-mendapatkan-pahala.html